RDP Komisi II dan PLN, Ternyata Selama Ini Telah Terjadi Hal Diluar Dugaan!

Boalemo, (PN) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Gorontalo, ternyata selama ini telah terjadi hal di luar dugaan.

Rapat Dengar Pendapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi Suleman Asmu di dampingi Koordinator Komisi Lahmuddin Hambali, Anggota Komisi Aswan Djamaluddin, Riko Djaini, Faturrahman, serta di hadiri perwakilan PLN Limboto dan PLN Boalemo, di Kantor DPRD, Senin (22/02/2021).

Dalam RDP bersama PLN, terungkap kebijakan PLN telah merugikan orang banyak dan ini hanya masalah sebagian kecil namun ada banyak lagi masalah yang lebih besar yang selama ini PLN terapkan pada masyarakat yang kurang memahami alurnya, ada pencabutan meteran setelah itu di suruh lagi datang ke kantor PLN.

“Misalnya ada oknum atau calo yang bukan pegawai PLN tetapi mampu mengadakan apa yang di butuhkan oleh masyarakat seperti meteran atau pemasangan, dan lain sebagainya, namun setelah itu ada temuan “pencurian strum” atau lainnya, sementara konsumen tidak tahun bahwa yang di mintakan jasa itu bukan orang PLN melainkan orang yang bekerja sama dengan PLN (Calo) tetapi ini sistemnya terstruktur” ungkap Ketua Komisi II Suleman Asmu dan diaminkan aleg lainnya.

Sementara Camat Wonosari Lukman Amu, sebagai pemerintah kecamatan sangat prihatin terhadap sikap PLN yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dimana PLN saat mendatangi tempat yang di anggap bermasalah ada pendampingan dari anggota berarti ada yang tidak benar yang dilakukan oleh PLN karena ada pengawalan anggota.

Ditambahkan lagi Sekretaris Komisi Faturrahman, sekawanan petugas PLN namun bukan petugas PLN dan masyarakat bisa mendaftar lewat “Manto” tetapi meteran bisa ia dapat dan kalau bukan petugas PLN kenapa masih di pakai orang seperti itu dan mungkin sebagai upaya menghilangkan jejak maka orang seperti “Manto” dipakai.

Kemudian perwakilan PLN Limboto, Muhammad R., di lapangan itu mungkin banyak orang mengetahui listrik tetapi dia bukan orang PLN, seperti yang ada di Wonosari dimana petugas PLN dari Limboto turun langsung ke lokasi, ada salah satu pelanggan melalui “Manto” dan “Manto” ini bukan petugas PLN namun orang di luar PLN.

Dan mungkin berteman atau apalah sehingga pelanggan tidak melapor ke pihak PLN, khsusus untuk 4 orang masyarakat Tanjung Harapan Wonosari di samping menunggu proses administrasi, maka untuk sementara sambil mendalami permasalahan tersebut, pihak PLN akan memasang Meter Damin itu meter pasca bayar sementara guna menghitung pemakaian pelanggan sambil menunggu tahapan selanjutnya.

Karena begitu kompleks persoalan di tubuh PLN, maka Komisi II DPRD Boalemo akan mengagendakan kembali RDP bersama PLN dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan di PLN di tujuh kecamatan di Kabupaten Boalemo setelah masa reses selesai. (YH).

Komentar