PPKM Level 3 di Bone Bolango, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga Pukul 18.00 WITA

BONEBOL, (PN) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Kabupaten Bone Bolango mulai dilakukan sejak 27 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Rabu (28/07)

Dalam pemberlakuan ini kegiatan masyarakat dibatasi hanya sampai pukul 18.00 Wita atau pukul 6 sore.

Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Bone Bolango, Kompol Sudarsih mengatakan penertiban protokol kesehatan diikuti oleh personil gabungan yang terdiri dari TNI,Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan penerapan protokol kesehatan di wilayah Bone Bolango.

Kompol Sudarsih menuturkan penyebaran covid-19 di Bone Bolango semakin hari semakin bertambah. Olehnya itu,

Lanjutnya, ia berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna  mengurangi penyebaran Covid-19.

“Covid-19 ini masih ada dan korbannya sudah semakin banyak jangan sampai kita seperti daerah lain yang penyebarannya lebih parah dari kita,”tutur Kompol Sudarsih.(IH)

Komentar