Polda Gorontalo Kini Gandeng UNG Kaji Pertambangan Batu Hitam

Gorontalo, (PN) — Kehadiran tambang batu hitam di Provinsi Gorontalo melahirkan berbagai polemik yang tak berkesudahan, khususnya mengenai isu lingkungan. Bahkan, dinilai memiliki potensi ekonomi yang luar biasa.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Gorontalo Helmy Santika, pada penyerahan hasil Survey Kepuasan Masyarakat Pada Kepolisian Daerah Gorontalo Tahun 2022 yang dilaksanakan Senin, (02/01).

Terlebih lagi, Kapolda mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki hutan konservasi yang sangat luas yang harus dijaga untuk kebaikan masyarakat Gorontalo.

“Saya dengan pak Rektor sudah berdiskusi bahwa kedepan, kalangan akademisi mengapa tidak kita libatkan juga untuk membantu mencari solusi khususnya dalam aspek regulasi sehingga batu hitam kedepan bisa dimanfaatkan secara lebih benar, orang yang melakukannya benar, dan cara melakukannya juga benar,” tuturnya.

Ia menilai dengan ditemukannya solusi penambangan batu hitam, maka lingkungan hidup akan tetap terjaga, ekonomi di Kabupaten Bone Bolango bisa maju, dan ekonomi Provinsi Gorontalo juga bisa maju.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok mengatakan bahwa UNG dan Polda Gorontalo tidak hanya memandang batu hitam dari sisi penambangan dan pemanfaatan semata, tetapi justru mengedepankan soal lingkungan.

“Sehingga bagaimana lingkungan tetap terjaga dan sumberdaya yang dianugerahkan dari Tuhan kepada kita bisa bermanfaat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan UNG akan membentuk tim khusus yang akan mengkaji terkait persoalan batu hitam.

“Tim itu mungkin tidak hanya UNG saja. Bisa saja akan ada tenaga ahli dari mitra perguruan tinggi UNG lainnya agar supaya hasil yang kita telurkan benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.

Senada dengan Kapolda, Eduart pun menegaskan penambangan batu hitam harus dilakukan oleh orang yang benar, proses yang benar, di tempat yang benar, dan memberikan manfaat yang benar.

“Untuk menuju kesana apabila didahului dengan sebuah kajian akademik terkait itu maka akan jauh lebih baik. Di situlah UNG mengambil peran dan akan berkoordinasi dengan pihak Polda agar supaya apa yang kita inginkan bisa tercapai dan tidak terjadi kerusakan lingkungan,” tegasnya. (**)

Komentar