Pemkot Terus Lakukan Peningkatan Pelayanan Publik di Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO, (PN) — Pemerintah Kota Gorontalo saat ini terus melakukan peningkatan pelayanan publik termasuk salah satunya adalah pelayanan pajak daerah. Kamis (17/06)

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid saat sambutannya pada sosialisasi tata cara pembayaran pajak restoran oleh bendahara pengeluaran OPD atau kepala sekolah dan unit kerja pemungutan pajak restoran.

“Dimana pajak daerah yang daerah merupakan suatu sumber penerimaan diperoleh dari masyarakat, sehingga kita perlu memberikan perhatian yang lebih fokus dan sebisa mungkin memberikan layanan yang cepat, transparan dan akuntabel,”

“Saat ini kita sudah memasuki era yang menuntut memberikan layanan yang lebih pemerintah harus memudahkan kepada masyarakat, dimana pemanfaatan tekonologi informasi merupakan jawaban sebuah inovasi sebagai bagian dari smart city agar semua urusan dapat dikerjakan dengan bantuan teknologi digital,”ungkap Ismail

Dengan demikian, kata Ismail, tidak akan memberikan celah interaksi tawar menawar antar petugas dan masyarakat yang menerima layanan publik dan tentu saja akan memberikan multiplier effect yang akan mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik sebagai wujud dari reformasi birokrasi.

Lanjutnya, bagi pemerintah Kota Gorontalo inovasi pelayanan penyelesaian salah satu pajak daerah merupakan masalah dengan cara yang mempunyai keunggulan dan nilai lebih dibanding dengan cara penyelesaian masalah yang biasanya dihadapi.

Dimana sebelumnya, pelayanan pajak daerah masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang prosesnya tidak sederhana, harus datang ke kantor pelayanan, harus antri dan kualitas pelayanan juga tidak bisa diukur secara jelas dan pada setiap tahapan membutuhkan waktu yang lama belum lagi untuk pembayaran harus antri di loket.

“Kota Gorontalo sendiri sudah berupaya dengan berbagai inovasi layanan publik agar transparansi pengelolaan pajak daerah bisa terawasi secara baik dan bertanggung jawab,”

“Saat ini di Kota Gorontalo sudah melakukan online system pembayaran pajak sehingga setiap daerah termasuk pajak restoran kegiatan pembayaran pajak daerah akan semakin mudah, transparan dan cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi,”

Tambahnya, sosialisasi ini sengaja diadakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi para bendahara pengeluaran tentang pentingnya melakukan pemungutan pajak restoran dalam setiap penyediaan makanan dan minuman dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Gorontalo.

“Karena dengan membayar pajak berarti pembangunan daerah dapat berjalan dengan berkesinambungan dan kesejahteraan masyarakat dan juga para aparatur akan semakin meningkat,”pungkas Sekda. (IH)

Komentar