Pemkot Lindungi Pekerja Rentan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Manado, (PN) — Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan rapat kerja sama operasional sekaligus penandatangan perjanjian kerja sama BPJS ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo.

Rapat kerja sama ini dalam rangka membahas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal rentan di Kota Gorontalo, Senin (06/02).

Berdasarkan regulasi Peraturan Walikota No 13 Tahun 2019 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga penunjang kegiatan daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan pekerja informal di Kota Gorontalo.

Dengan regulasi ini, Pemerintah Kota Gorontalo menginginkan seluruh masyarakat Kota Gorontalo baik pekerja formal atau penerima upah dan pekerja informal bukan penerima upah, terlindungi pada program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh ketenagakerjaan.

“Nah program ini merupakan bukti nyata dari dukungan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakatnya,” ujar Wali Kota Gorontalo Marten Taha dalam rapat tersebut

Bentuk komitmen tersebut, Pemkot telah mendaftarkan sebanyak 2650 Tenaga Non ASN TPKD dan Guru Honorer pada program jaminan sosial ketenagakerjan, 457 Perangkat Kecamatan/Kelurahan, 531 Pengurus RT/RW dan 696 Pekerja Keagamaan Imam Mesjid dan Marbot serta 3.718 ASN Kota Gorontalo yang terdaftar melalui Wadah Korpri dan pada tahun 2023.

Selain itu, kata Marten, akan ada lagi sebanyak 10.000 orang pekerja informal rentan yang akan didaftarkan, terdiri dari Pengemudi Bentor, Dagang Kecil, Tani, Nelayan, Pemanjat Kelapa, yang tersebar pada 50 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Gorontalo

“Nah hal inilah yang merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota kepada pada pekerja informal rentan sekaligus memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada para pekerja rentan,” jelasnya

“Dimana melalui program ini pekerja rentan akan merasa nyaman dalam bekerja, karena seluruh resiko kecelakaan kerja dan kematian telah dijamin oleh pemerintah, sehingga hal ini wujud dari implementasi program unggulan lahir sampai mati,” pungkasnya. (IH)

Komentar