Pemkot Gorontalo Himbau Penghuni Rumah Susun MBR Untuk Patuhi SOP

Kota Gorontalo (PN) – Meninjau Rumah Susun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menghimbau penghuni rusunawa tersebut untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah di susun oleh pengelola.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, setelah meninjau rusunawa yang akan di huni tersebut.

“Yang penting adalah bagaimana menjaga fasilitas ini dengan rasa memiliki, fasilitas ini di bangun oleh pemerintah untuk masyarakat khususnya penghuni, jadi mereka wajib untuk menjaga fasilitas baik yang di luar maupun di dalam kamar masihg-masing itu perlu di jaga”, ujar Ismail saat di wawancarai usai meninjau Rusunawa MBR, di kelurahan Buliide, Kota Selatan, Rabu (16/12/2020).

Dan juga Ismail menyampaikan bahwa dengan sudah di tetapkannya prosedur SOP rusunawa tersebut, maka para penghuni wajib mematuhi hal tersebut.

“Dalam rangka untuk menjaga, pemerintah kota Gorontalo dalam hal ini melalui pengelola telah menyusun secara prosedur bagi semua penghuni, itu sudah di atur bagaimana tata aturan masuk keluar di tempat ini, supaya semua tertib”, tutur Ismail.

Dan terakhir Ismail mengharapkan bahwa untuk penghuni rusunawa tersebut untuk dapat menjaga ketertiban serta keamanan agar tetap rukun untuk tinggal di tempat tersebut.

“Tentunya harapan kami untuk menjaga ketertiban dan menjaga keamanan, supaya mereka bisa hidup rukun tinggal di tempat ini”, harap Ismail. (Ubay)

Reporter: Bayu Harundja

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar