Pemkot Beri Perhatian Serius Untuk Kemudahan Perizinan Berusaha

KOTA GORONTALO, (PN) — Pemerintah kota gorontalo memberikan perhatian serius untuk kemudahan perizinan berusaha didaerah. bentuk perhatian tersebut salah satunya memfasilitasi pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terhadap kinerja penanaman modal dan pemberian perizinan.

Walikota Gorontalo Marten Taha merasa bersyukur atas perhatian BPK di bidang penanaman modal dan pemberian perizinan. menurutnya kedua bidang tersebut erat kaitannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi masalah pengangguran.

“Kedua bidang ini diuji oleh BPK, apakah pemerintah kota gorontalo sudah melakukan upaya mendorong perekonomian didaerah. seperti memberikan kemudahan bagi calon – calon investor yang akan berivestasi. Alhamdulillah Kepala Perwakilan BPK mengatakan pemerintah kota sudah melakukan itu dan sudah ada buktinya,” jelas Marten usai menerima LHP, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selasa 21/12/21.

Meski begitu lanjut marten ada beberapa rekomendasi untuk mendapat perbaikan dan penyempurnaan. misalnya pemerintah kota gorontalo diminta untuk lebih intens melakukan koordinasi dengan dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ada kewenangan-kewenangan pemerintah pusat yang belum dapat dijalankan di daerah. tentunya hal ini akan mempengaruhi melambatnya investasi” ucap marten.

Berikut lanjut marten masalah SDM. ia mengakui adanya keterbatasan, terutama SDM punya kualifikasi terutama penanaman modal dan perizinan. tetapi hal itu telah ditempuh oleh pemerintah kota gorontalo dengan mengikutkan ASN menangani bidang tersebut pada pelatihan, pendidikan, dan bimtek.

Terakhir kata marten pihaknya melahirkan berbagai inovasi, salah satunya membuat aplikasi peta kawasan memudahkan investor untuk berinvestasi. ” disini para investor tidak perlu hasus ke kantor DPMPTSP, karena sudah bisa dilihat lewat peta Rencana Detail Tata Ruang kota,” Ucapnya.

Ia juga menambahkan peta RDTR akan menjadi navigator bagi para calon investor. ia mencontohkan bagi yang ingin membuka bengkel mobil, perumahan, cukup melihat aplikasi, para pemohon akan diarahkan ke wilayah yang diijinkan untuk membangun.

Sementara itu Kasubag Program Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kota Gorontalo Hartati Abdullah menuturkan bahwa hasil LHP BPK terkait penanaman modal dan perizinan, bersifat administrasi dan perbaikan sistem. menurutnya tidak ada yang berkaitan dengan kerugian negara.

Komentar