Pemda Pohuwato Cepat Respon Persoalan Penolakan Pembangunan Gereja Di Randangan

Pohuwato, (PN) – Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Amin Haras pimpin Rapat terkait adanya aksi warga yang menolak pembangunan tempat ibadah (Gereja Katolik) di Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, dan pertemuan ini masih bersifat internal untuk menggali informasi, yang kemudian akan dilakukan lagi pertemuan dengan menghadirkan warga yang akan membangun tempat ibadah.

“Pertemuan ini sebatas menyerap informasi, kronologis dan rencana pembangunan gereja yang mendapat penolakan dari warga Dusun IV, Desa Banuroja. Untuk itu kami masih membicarakan bersama instansi terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Wakil Bupati Amin Haras.

Rapat yang bertempat di ruang kerja Sekda Pohuwato turut dihadiri Plt Sekda, Iskandar Datau, Assisten Kesra, Hamka Nento, Kepala Kesbangpol, Hikman Katohidar, Plt. Kabag Kesra, Yusuf Potale, Kabag Hukum, Muslimin Nento, dan dihadiri unsur Kemenag, Fahri Djafar, unsur FKUB, Plt, Camat Randangan, Kades Banuroja, serta pihak terkait, pada Rabu (6/1/2021).

Jadi, berbagai saran dan solusi yang didapat akan ditindaklanjuti, agar semua pihak dapat menyelesaikan persoalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik. Sebab Desa Banuroja merupakan Desa Pancasila, karena semua agama, suku, dan ras, hidup berdampingan dan masyarakatnya pun patuh pada aturan. (rh).

Komentar