Pemda Boalemo Ajukan 4 Buah Ranperda Pada Sidang Paripurna DPRD

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Pelaksana Tugas Bupati Boalemo, Anas Jusuf, mengajukan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang Paripurna DPRD Boalemo yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho di dampingi Wakil Ketua Muslimin Haruna serta dihadiri oleh Aleg DPRD , Rabu (15/9/2021).

Keempat buah ranperda tersebut antara lain, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Renperda Pengelolaan Ranperda Pajak dan retribusi Daerah, dan Ranperda Perusahaan Daerah.

Dalam penyampaian Pelaksana Tugas Bupati Anas Jusuf, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, ranperda ini bagian unsur penting pada penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan Ranperda pajak dan retribusi daerah, juga bagian komponen pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lanjut Anas Jusuf, Ranperda pengelolaan keuanganang daerah, dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik seperti transparansi, partisipatif dan akuntabel. Kemudian Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum, sebagai responsif permasalahan ditengah-tengah masyarakat pada pelayanan air minum itu sendiri. (Adv).

Admin : RH

Komentar