PDAM Naikkan Tarif, Komisi II Gelar RDP

Boalemo, (PN) – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Boalemo menaikkan tarif, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lewat Komisi II gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali. S.Sos., M.Si., di Kantor DPRD pada Selasa (19/01/2021).

“Pada bulan Februari 2021 akan ada kenaikan tarif pembayaran air bagi pelanggan PDAM dan kami akan proses balik kenapa baru saat ini PDAM secara spontan berani mengumumkan akan ada kenaikan tarif pembayaran air bagi pelanggan,” jelas Lahmudin Hambali di dampingi Ketua Komisi II Suleman Asmi, S, Hi., Riko Djaini, S.Ip., MAK., Aswan Djamaluddin, ST., MT.

Selain itu Direktur PDAM Boalemo, Abdul Rahman Yusuf, alasan menaikan tarif pembayaran air bagi pelanggan ada alasan tentunya, ada banyak hal yang terjadi disektor PDAM, seperti halnya pembayaran gaji pegawai, pembayaran bahan kimia yang tidak sedikit dibayarkan tiap bulan serta untuk pembayar tawas tujuh ton perbulannya Itu sebabnya Kenapa harus dinaikan.

Memproduksi air itu tidak gratis, walaupun air yang kita ambil dari hutan ini gratis tetapi memproduksi air yang tidak layak dikonsumsi menjadi layak dikonsumsi butuh biaya, termasuk gaji karyawan.

Sebelum tarif pembayaran air dinaikan Riko Djaini meminta kepada Dirut PDAM agar menjelaskan asumsinya setelah pasca dinaikkan ril ongkosnya berapa, dan asumsi pemasukannya berapa? Agar jelas.

Dan RDP kenaikan tarif air minum PDAM akan di lanjutkan kembali namun pada RDP selanjutnya seluruh data yang di miliki PDAM untuk menaikkan tarif harus di paparkan supaya jadi terang benderang. (YH).

Komentar