Miris, Pemuda ini Nekad Mencuri Sejak Dibawah Umur

Kota Gorontalo, (PN) — Dengan alasan tidak mampu untuk membiayai hidupnya sehari-hari, seorang pemuda warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo nekad memasuki rumah warga untuk melakukan aksinya dalam mencuri.

Pemuda tersebut bernama Ade Rizki Agung Putra Mauke Alias Iki (18). Saat ini telah diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Reskrim Polres Gorontalo, karena kedapatan melakukan aksinya tersebut. Kamis (09/06). Diketahui pemuda ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Dalam conference press, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan tersangka tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban Leni Ahmad merupakan pemilik rumah.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Nauval pihaknya melakukan penyelidikan, dimana dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka tersebut yang saat itu tersangka ini juga sedang malakukan aksinya.

“Pada tanggal 4 juni 2022 Polsek Kota Barat menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan telah kehilangan 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha N-Max dengan nomor polisi DM 3901 HG, 1 unit HP Merk Oppo dan 2 buah Tabung Gas yang dicurinya dari rumah korban,” ungkap Nauval

Lebih lanjut, Nauval menjelaskan dari pengakuan tersangka mengakui lebih dari 20 TKP melakukan aksinya sejak dirinya masih dibawa umur, sehingga nekad memasuki tempat-tempat yang dilihatnya kurang pengawasan dari pemilik rumah.

“Tersangka mengakui bahwa barang-barang kejahatan ini dijual digunakan berfoyah-foyah untuk kesenangannya dan juga untuk membiayai kehidupan sehari-harinya,,”

“Adapun barang-barang yang sering di curi oleh pelaku ini yaitu berupa alat-alat elektronik, handphone, laptop, dan kendaraan roda dua yang sering dilakukan pencurian oleh pelaku,” jelasnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun mendekam di sel tahan untuk proses hukum lebih lanjut. (IH)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed