Menuju Good Goverment, Pemkot Dorong Tata Kelola Aset Daerah Sesuai Peraturan dan Transparan

KOTA GORONTALO (PN) — Pembukaan bimbingan teknis pengelolaan aset yang bertema optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah bagi Sub bagian umum, Pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu, Kepala FKPT, dan Pengurus barang FKPT di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Walikota Gprontalo Marten Taha menyampaikan, pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan Daerah. Senin (22/02)

” Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset Daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju good goverment atau pemerintahan yang baik,”ucap Marten

Marten mengatakan bahwa barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, sampai penghapusan dan ganti ruginya.

“Seperti diketahui, aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik Daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,”ungkapnya

“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksananan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan, namun jika tidak dikelola dengan semestinya, ceberadaan aset justru menjadi beban biaya karena bagian dari aset membutuhkan biaya perawatan,”sambungnya

Ia berharap, semoga kedepannya pengelolaan lebih ditujukan untuk menjamin pengembangan kapasitas yang berkelanjutan bagi daerah.

“Oleh karena itu kita semua dituntut agar dapat mengembangkan mengoptimalkan pemanfaatan aset Daerah guna meningkatkan pendapatan asli Daerah yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemenuhan pelayanan bagi masyarakat kota Gorontalo,”harapnya

Pada kesempatan itu juga Ia menambahkan, yang perlu di tekankan bahwa, pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap SKPD, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah Daerah.

” Alhamdulillah dalam 6 (enam) tahun ini, kota Gorontalo telah meraih opini wajar tanpa pengeculian atau WTP 6 kali berturut-turut dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia. pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur pemerinah kota Gorontalo untuk meningkatkan kinerja, kita semua tidak boleh terlena dengan semua pencapaian ini, justru jadikan hal tersebut merupakan cambuk bagi kita semua untuk terus berkarya dan berinovasi dalam mengelola aset Daerah sehingga perwujudan kota Gorontalo yang smart, berkeadilan dan berdaya saing akan lebih terlaksana,”tutupnya.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed