Masyarakat Dan ASN di Boalemo Tak Diizinkan Mudik

BOALEMO, (PN) – Dalam rangka pengamanan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 Masehi, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat termasuk ASN yang berada di wilayah Boalemo, Kamis (6/5/2021).

Pemerintah tetap mengambil kebijakan untuk melarang siapapun melakuķan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, termasuk ASN karena ini untuk menjaga penyebaran Covid-19.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah Sherman Moridu mengungkapkan, bagi siapa pun ASN yang bukan asli Boalemo, tidak diizinkan mudik dan tetap melaksanakan lebaran Idul Fitri di tempat tugas masing-masing sampai waktu yang ditetapkan, Karena ini sudah menjadi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Diharapkan seluruh pejabat harus melaksanakan hari raya Idul Fitri ditempat tugas masing-masing termasuk pejabat khususnya pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo” tegas Sherman Moridu.

Oleh karena itu, Sherman Moridu meminta untuk memantau pejabat luar yang bertugas di Kabupaten Boalemo, supaya tak ada pejabat yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Jadi harus melaksanakan konsekuensi dengan tugas ini dan harap di pantau mereka, jangan sampai mereka tidak ada di Kabupaten Boalemo, dan kalau ada laporkan” harap Sherman Moridu.

Untuk mempertegas aturan pemerintah, Sherman Moridu mengatakan, bahwa bagi ASN yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, itu akan dikenakan sangsi karena ASN itu harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat.

“Pasti akan ada sangsi, yang pertama kami akan tegur secara keras karena ini adalah keputusan pemerintah seluruhnya untuk tinggal dan menetap ditempat tugas mulai tanggal 6 dan sampai mudik pun itu d larang untuk kembali ke rumah atau bersama keluarga sampai waktu yang ditetapkan,” Tutupnya. (YH).

Komentar