Marten Taha Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO, (PN) — Walikota Gorontalo Marten Taha menghadiri pengambilan sumpah/janji serta pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Gorontalo sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Senin (22/11)

Pelantikan tersebut telah diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Untuk itu, Marten menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Onis Jafar Akuko yang hari ini resmi menjabat sebagai anggota DPRD kota Gorontalo.

“Sebagai seorang kader partai politik yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD, tentu beliau sudah mengetahui dan memahami kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan masyarakat,”kata Marten

Pada kesempatan itu pula, tidak lupa Marten menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhumah Hj. Syamsia Mohi atas dedikasi, kerja keras, serta jasa-jasa yang telah beliau berikan untuk kepentingan masyarakat kota Gorontalo.

“Semoga pengabdian beliau selama menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Gorontalo beroleh rahmat dan balasan terbaik di sisi allah swt,”tuturnya.(IH)

Komentar