Lupa Bawa BPJS, Pasien Berobat di RS. Bhayangkara Tetap Dilayani

GORONTALO, (PN) — Rumah Sakit Bhayangkara Presisi merupakan rumah sakit polri di Provinsi Gorontalo yang tergolong masih baru.

Meski begitu, banyak masyarakat yang mengira rumah sakit tersebut hanya memberikan pelayanan khusus untuk anggota polri maupun para keluarga polri.

Namun, hal itu dibantah Kepala RS Bhayangkara Gorontalo, AKP Dr. Agung Darmawan saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Selasa (23/05).

“Rumah sakit ini sendiri termasuk baru di Gorontalo bergerak dibidang pelayanan kesehatan yang tidak hanya melayani anggota polri, tapi kita juga membuka untuk masyarakat, baik secara umum maupun melalui pembayaran BPJS dan asuransi lainnya,” jelas Dr. Agung

Untuk setiap pasien umum, kata Dr. Agung, meskipun tidak membawa BPJS, pasien tersebut bisa datang dengan membawa KTP mereka.

Begitu juga dengan pasien yang sedang gawat darurat, lanjut Dr, bahwa RS. Bhayangkara bisa segera layani tanpa harus melengkapi administrasi terlebih dahulu.

“Jadi sekali lagi kepada masyarakat Gorontalo, RS. Bhayangkara yang mungkin lebih dikenal dengan rumah sakit kepolisian, saat ini kita bisa melayani masyarakat umum, baik yang mempunyai asuransi maupun yang tidak mempunyai asuransi,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Gorontalo, Kombes Pol. drg. Moch Toto Sugiharto menyampaikan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk mengatasi pasien yang tidak mempunyai BPJS.

“Jadi tidak usah khawatir kalau ada masyarakat berobat di tempat kami, atau yang mengalami kecelakaan, tidak usah lagi berpikir untuk biaya pembayarannya,” ujarnya

Bahkan, kata Toto, pihaknya akan memberikan pelayanan antar jemput, apabila pasien atau penderita yang tidak sanggup datang sendiri.

“Kami pun menyediakan ambulance yang akan menjemput pasien tersebut jika tidak sanggup datang dengan sendiri. Kami akan buat sehumanis dan senyaman mungkin untuk masyarakat Gorontalo yang akan berobat di rumah sakit kami,” pungkasnya.

Kedepan, Kabid Dokkes Polda Gorontala itu menambahkan, pihaknya akan membuka RS. Bhayangkara sebagai rumah sakit rehab untuk para pecandu atau penderita narkoba. (*)

Komentar