Launching Alat Perekam Pajak, Anas Jusuf : Memberikan Kepastian Pajak Dan Memudahkan Wajib Pajak

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Sosialisasi dan Launching Alat Perekam Pajak kerjasama Pemerintah Daerah, Bank SulutGo dan Tim Korsupgah KPK RI, berlangsung di Grand Amalia Hotel, Kamis (16/9/2021).

Pelaksana Tugas Bupati Boalemo, Anas Jusuf mengatakan, sosialisasi dan launching alat perekam pajak online yang di gelar oleh Bank SulutGo, tentunya sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah guna memberikan kepastian atas pajak daerah hasil dari tempat-tempat usaha di Boalemo.

Artinya ini sebagai dukungan bank sulutgo kepada pemerintah daerah, sehingga benar-benar pajak yang di hasilkan sesuai rill di lapangan, dan kehadiran pengusaha hotel dan restoran sebagai bentuk dukungan untuk membangun daerah melalui usaha-usaha yang di kelola oleh bapak dan ibu.

“Komitmen kita dalam membangun daerah dengan dukungan bapak dan ibu melalui kontribusi membayar pajak dan retribusi, menunjukan kita semua memiliki komitmen yang sama” ungkap Anas Jusuf.

Namun adanya alat perekam pajak secara online, bukan berarti pemerintah daerah tidak percaya pada bapak dan ibu tetapi lebih memberikan kepastian dimana bapak dan ibu membayar pajak dan retribusi sesuai hasil yang di dapat.

“Persoalan pajak sempat menjadi diskusi hangat di internal dan ekternal kami, namun pada akhirnya pemerintah daerah mengeluarkan surat resmi kepada seluruh tempat usaha, bahwa setiap pembayaran pajak harus menggunakan bill resmi dari pemerintah daerah, supaya pembayaran yang di lakukan sesuai di lapangan” ungkap Anas Jusuf.

Alhamdulillah hari ini di tindaklanjuti oleh bank sulutgo melalui sosialisasi dan launching alat perekam pajak online, sehingga kita tidak perlu lagi membuat bill dan cukup menginstal aplikasi yang ada dalam transaksi pembayaran pajak online. (Adv).

Komentar