Lantik 495 PPS, Begini Pesan Ketua KPU Bone Bolango

Kota Gorontalo, (PN) — Pejuang demokrasi bukan perusak demokrasi, pelaksana dan penegak konstitusi bukan pengkhianat konstitusi, pelindung suara rakyat bukan penjual suara rakyat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Adnan Berahim saat memberikan sambutan pada pelantikan 495 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) bertempat di Citymall Hotel Kota Gorontalo, Selasa (24/01).

Pada kegiatan pelantikan tersebut turut hadir Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Wakil Bupati Merlan Uloli, Sekda Ishak Ntoma, Kapolres Bone Bolango, Dandim 1304 Kota Gorontalo, anggota KPU Provinsi Gorontalo Ramli Ondang Djau, anggota PPK se Kabupaten Bone Bolango.

Adnan pun menerangkan bahwa PPS memiliki dua kewenangan yang tak dimiliki oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang setingkat lebih tinggi dari PPS.

“PPS memiliki 2 wewenang besar yang didelegasikan oleh KPU Bone Bolango langsung,” tegas Adnan Berahim.

Wewenang tersebut, kata Adnan, adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan mengangkat Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).

“PPS jangan sampai salah memilih KPPS dan Pantarlih karena ini akan menjadi tanggung jawab bersama. Anda PPS akan kehilangan banyak waktu, Karena pada tahapan pemilu tidak ada tanggal merah,” tandas Adnan Berahim. (IH)

Komentar