KPU Provinsi Gorontalo Mulai Sosialisasikan Pencalonan DPD

Kota Gorontalo, (PN) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pencalonan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo pada Pemilu 2024.

Bertempat di Grand Palace Covention Center, Kota Gorontalo, pada Selasa (29/11), sosialisasi ini diikuti oleh 54 orang. Terdiri dari perwakilan partai politik, LSM dan Pegiat Pemilu, serta media massa.

Dalam sosialisasi itu, para komisioner KPU Gorontalo menjelaskan tentang syarat dukungan pencalonan serta proses dan tahapan dalam pendaftaran DPD RI perwakilan Gorontalo pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Gorontalo Fadlyanto Koem mengatakan bahwa syarat dan dukungan pencalonan anggota DPD bersamaan dengan pencalonan DPR maupun DPRD yang harus diusung oleh partai politik (parpol).

Ia menerangkan, syarat menjadi calon anggota DPD tidak perlu bergabung dengan parpol, melainkan cukup perseorangan yang mendapatkan dukungan dari masyarakat di daerahnya.

“Pendaftaran ini dilakukan bersamaan dengan pendaftaran partai politik, dimana pemasukan dukungan sebagai syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon pada bulan april tahun 2023,”

“Untuk pendaftarannya akan bersamaan baik itu parpol, DPD, dan juga pendaftaran Presiden dan wakil Presiden. Jadi saya kira tidak ada masalah, karena pendaftarannya di KPU provinsi, pencalonannya juga di masing – masing di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Fadlyanto.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dukungan kepada bakal calon anggota DPD tersebut nantinya dibuktikan dengan tanda tangan dan fotokopi KTP pendukung, sehingga masing-masing bakal calon akan memiliki kertas formulir.

“Untuk sistem pendaftarannya sama seperti halnya dalam parpol menggunakan platform SIPOL (Sistem Informasi Politik). Kalau DPD nanti akan menggunakan SILON (Sistem Informasi Pencalonan),” ujarnya

Ia mengatakan, sosialisasi pendaftaran calon anggota DPD ini dilakukan pihaknya lebih awal daripada pencalonan DPRD lantaran membuka pintu bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

“Supaya masyarakat dapat mengetahui dari calon-calon yang berminat menjadi anggota DPD untuk mempersiapkan pendukungnya,” tandasnya. (IH)

Komentar