KPU Pohuwato Bakar 2000 Kertas Suara

Pohuwato, (PN) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Rinto Ali di dampingi Bawaslu, Kapolres, Kasdim, dan jajarannya menggelar pembakaran kertas suara yang rusak dan sisa kertas suara lebih dan itu harus di musnahkan sehari sebelum pemungutan, Selasa (08/12).

Lanjut Ketua Rinto Ali, kertas suara yang di bakar berjumlah 2000 lembar, hal ini di lakukan sebagai amanah undang-undang yang mengharuskan di laksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato.

Selain itu, sebelum melakukan pemusnahan kertas suara dimana KPU harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan Alhamdulillah dalam pemusnahan tersebut di hadiri oleh seluruh pemangku kepentingan. (rh).

Laporan : Robiyantoro Hulopi

Komentar