KPM Diharapkan Harus Manfaatkan Bansos UEP Untuk Kegiatan Usaha

Kota Gorontalo, (PN) — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memanfaatkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan kegiatan usahanya.

Harapan inilah yang disampaikan Wakil Wali Kota Ryan Kono saat menyerahkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan tahun 2022, di aula kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (14/12)

“Saya harap bantuan ini bisa menjadi penambah modal usaha, sehingga usahanya semakin berkembang dan hasilnya bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga,” harap Ryan.

Dijelaskan Ryan, bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu program dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo.

Dimana sasaran dari program tersebut, ialah masyarakat yang memiliki usaha seperti warung makan, bengkel dan lainnya termasuk usaha mikro.

“Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Ke depan, Ryan juga berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat meningkatkan kegiatan usaha masyarakat untuk terus berkembang dan semakin maju.

Untuk diketahui, jumlah penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan ini berjumlah 55 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 50 Kelurahan yang ada di Kota Gorontalo. (Adv/IH)

Komentar