Kerjasama dengan BPKH, Idah Syahidah Sosialisasikan BPIH 1443 H

Kota Gorontalo, (PN) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H” untuk memberikan literasi dan edukasi bagi masyarakat terkait strategi pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH serta sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.

Sosialisasi diselenggarakan atas kerjasama Badan Pengelola Keuangan Haji dengan Komisi VIII DPR RI, di Hotel Citimall, Kota Gorontalo, Jumat (30/11).

Bertindak sebagai narasumber Anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah, menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji, dimana Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal.

Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata berkisar Rp80 juta /Jemaah, sedangkan yang dibebankan kepada Jemaah rata-rata Rp35 juta, sebelum mendapatkan freecost sebesar Rp5 Juta.

Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH. Lebih jauh dipastikan Anggota DPR RI Dapil Gorontalo ini bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH sangat aman.

“Kegiatan sosialisasi BPKH tentang pemanfaatan dana haji yang selama ini menjadi pertanyaan calon jemaah haji, maka tadi dalam kegiatan itu saya sudah sampaikan bahwa dana haji ini aman dan tersimpan,” jelas Idah Syahidah kepada awak media usai kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Idah menjelaskan nilai manfaat tersebut merupakan nilai manfaat untuk program – program kemaslahatan nepotisme yang ada di Indonesia.

“Kemudian ada nilai manfaat yang dimanfaatkan oleh kepentingan umat islam di Indonesia. Seperti bantuan untuk masjid, sekolah, dan program – program tentang keagamaan,” tuturnya

Untuk itu, dengan adanya BPKH ini, Ia berharap dapat bekerjasama dengan Komisi VIII, sehingga bisa memberikan yang terbaik untuk pelaksanaan jemaah haji di tahun yang akan datang.

“Tahun 2022 memang sudah baik, tetapi masih ada kekurangan – kekurangan yang harus diperbaiki, sehingga itu bisa menjadi masukan dari Komisi VIII untuk BPKH,” tandas Idah Syahidah. (IH)

Komentar