Kejati Bersama BPKP Gorontalo, Gelar Perkara “Skandal Korupsi GORR”

Gorontalo, (PN) – Ini perkembangan terkini dari kasus dugaan korupsi GORR. Kasus yang melibatkan para saksi terbanyak kasusunya di Indonesia itu kini sedang memasuki pemeriksaan pihak BPKP.

Dari keterangan yang disampaikan Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Jumat (25/01/2019) kepada media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Gorontalo, terungkap jika pada pekan kemarin, dimana pihak Kejaksaan saat menggelar perkara di BPKP dipimpin langsung oleh DR. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum.

“Kami sudah menggelar perkara dan semua berkas telah diserahan ke BPKP Gorontalo,” ungkap Dewilmar saat ditemui. Bahkan dirinya menegaskan jika Kamis, 24 Januari 2019, Tim Kejaksaan Tinggi telah mengyerahkan kelengkapan berkas perkara yang diminta pihak BPKP.

Ditegaskan pula bahwa dugaan kasus Korupsi yang terbesar jumlah saksinya ini dalam waktu yang singkat akan segera rampung dan tinggal menunggu hasil Audit dari pihak BPKP Gorontalo. Banyaknya berkas yang diserahkan akan membuat Audit sedikit lebih lambat dari proses biasanya.

“Berksanya sangat banyak, tapi Tim kami tetap bekerja secara profesional sehingga kasus ini benar-benar rampung sesuai janji saya kepada masyarakat Gorontalo. Kami memohon bantuan masyarakat untuk mendukung program pemberantasan Korupsi di daerah ini,” pinta Firdaus Dewilmar.(JMSI)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed