Jelang Ramadhan, Polisi Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri Dikamar Hotel

Kota Gorontalo, (PN) — Dua pasangan bukan suami isteri diamakan pihak berwajib dari dua kamar hotel berbeda di Kota Gorontalo.

Kedua pasangan ini diamankan karena tidak mampu menunjukan surat yang sah sebagai suami istri, saat diperiksa petugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Jum’at (25/03) pukul 21:00 Wita.

Ketua Tim Operasi Pekat, Iptu Iwan Kapojos menjelaskan, selain mengamankan 2 pasangan diluar nikah, Tim Operasi Pekat ikut mengamankan 3 orang pengunjung penginapan, yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Untuk Ops pekat malam ini, kita fokus pada masalah prostitusi dan peredaran minuman keras. Dimana dari hasil operasi, kita berhasil amankan 2 pasangan diluar nikah dari dua kamar hotel berbeda di Kota Gorontalo,”

“Selain 2 pasangan diluar nikah ini, kita juga mengamankan 3 pengunjung penginapan yang tidak memiliki Kartu Identitas (KTP),” kata Iwan Kapojos.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, usai menarget hotel dan penginapan, Petugas kemudian melakukan razia di sejumlah tempat yang terindikasi menjajakan minuman keras, yang berada di Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

“Dari hasil razia yang menyisir lokasi penjualan miras, kita amankan beberapa botol miras yang masih diperjual belikan oleh pemilik warung,” tambahnya.

Sementara itu, ditekankan Kapojos, khusus dua pasangan diluar nikah, pihaknya baru akan memperbolehkan mereka kembali ke rumah, setelah dijemput oleh kelurga masing-masing, dengan membuat surat pernyataan.

“Seluruhnya sudah kami bawa ke Kantor. Khusus untuk dua pasangan diluar nikah, kami baru akan kembalikan setelah pihak keluarga yang datang menjemput, dengan membuat surat pernyataan,” tutup Iptu Iwan Kapojos.

Komentar