Jelang Ramadan, Pemkab Bonebol Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

BONEBOL, (PN) — Menjelang bulan suci Ramadan 1442 H, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Pemkab Bonebol) memutuskan untuk mengizinkan pelaksanaan ibadah salah berjamaah lima waktu dan salat tarawih di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal ini sebagaimana diutarakan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin rapat persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka di Ruang Rapat Bupati, Senin (5/4/2021).

Hamim menyampaikan intinya pemerintah daerah setuju masjid-masjid di buka seperti biasa di bulan Ramadan untuk salat lima waktu maupun tarawih di masjid dipersilahkan. Namun tentunya tetap protokol kesehatan diperhatikan oleh semua takmirul masjid.

“Wajib disiapkan tempat cuci tangan di depan masjid. Bukan hanya dipajang, tapi setiap jamaah yang masuk harus cuci tangan dulu, tetap menggunakan masker ke masjid ketika salat dan tetap menjaga jarak,”papar Hamim.

Dijelaskannya pula kegiatan tadarusan di masjid juga dipersilahkan. Namuan syaratnya masih sama, protokol kesehatan dijalankan dan juga menjaga jarak.”Mari kita sambut bulan Ramadan dengan gembira dan rasa syukur jangan lupa berdoa kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera berlalu dari muka bumi ini,”ujar Bupati Hamim.(Adv/IH)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar