Hubungan Pemkot dan DPRD, Begini Harapan Walikota Marten Taha

KOTA GORONTALO, (PN) — Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini disampaikan Walikota Gorontalo Marten Taha saat sambutanya pada rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD kota Gorontalo. Senin (22/11).

Marten mengatakan, hubungan antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.

“Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi,”jelasnya

“Ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi,”sambungnya

Tentunya, Ia berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dapat terus dipelihara.

“Hubungan ini semakin harmonis dan tetap bersinergi dan melaksanakan berbagai program strategis di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama untuk mewujudkan masyarakat kota gorontalo yang sejahtera, maju, aktif, religius dan terdidik,”pungkasnya. (IH)

Komentar