Hari Ini Kejati Gorontalo Tetapkan Tersangka, Skandal Korupsi GORR

Gorontalo, (PN)  — Ujung perkara skandal korupsi  pembebasan lahan GORR (Gorontalo outer ring road), telah mencapai puncaknya. Kejati Gorontalo hari ini Kamis (27/06/22019) menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Kejaksaan Tinggi Gorontalo hari ini menyatakan bahwa skandal korupsi GORR ada titiknterang dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Tunggu aja,” kata Firdaus Dewilmar Dr. Firdaus Dewilmar, SH., MH, disela persiapan penyampaian dari kejaksaan.

Tak hanya itu, seperti yang ditunggu publik gorontalo, terkait siapa yang bertanggung-jawab dalam pembebasan lahan GORR yang ditaksir 80 milyar kerugian negara. Terjawab sudah, sejumlah nama ditetapkan paling berperan penting dalam pembebasan lahan tersebut.

“Sesuai dengan alat bukti, ada lebih dari satu orang,” jelas Dewilmar saat berpapasan dihadapan para awak media yang telah menunggu dari pukul 11.00 wita.

Terkait siapa saja yang bakal ditetapkan tersangka, Kejati menyampaiakan bersabar, sampai semua rampung. “Nanti lah, yang jelas hari ini akan disampaikan,” tegasnya.(PN)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

News Feed