Gunakan Pengeras Suara, Secara Mobile Polsek Bongomeme Himbau Warga Disiplin Prokes

GORONTALO, (PN) – Polda Gorontalo, Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo terus melakukan himbauan Terkait disiplin dalam Protokol kesehatan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Pada kegiatan kali ini, himbauan tarsebut disampaikan menggunakan pengeras suara sambil melakukan mobile menggunakan Kendaraan Roda Dua dengan menyusuri sepanjang jalur utama wilayah Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/07/2021).

Adapun himbauan yang disampaikan yakni warga baik yang berada di rumah maupun para pengendara untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan mempedomani 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas / aktifitas diluar rumah.

Sesekali personil Polsek berhenti dan menghampiri warga yang mengabaikan Protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan terlihat berkerumun.

Untuk warga yang tidak memakai masker, petugas pun langsung memberikan dan mengarahkan untuk segera memakai masker, serta meminta agar tidak berkerumun demi mencegah penularan Covid-19.

IPDA Iskandar Hadji Ali selaku Kapolsek Bongomeme menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari pihak Kepolisian dalam mengedukasi warga terkait kesadaran untuk menerapkan Protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari.

“kegiatan ini bagian dari upaya kita pihak Polsek Bongomeme untuk benar-benar menumbuhkan kesadaran warga dalam menerapkan Protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19” tutur IPDA Iskandar.

Komentar