Gubernur Rusli Habibie Mangkir Dipersidangan Korupsi GORR Gorontalo

GGorontalo, (PN) — Hari ini Selasa (16/02/2021), persidangan Skandal Korupsi GORR Gorontalo, sesuai jadwal, jaksa penuntut umum agendakan menghadirkan  Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sebagai saksi, namun RH sapaan akrabnya Rusli Habibie, justru mangkir tak menghadiri persidangan ini.

Lihat Juga  Sejumlah Saksi Menyebut Nama Rusli Habibie, Saat Pemeriksaan Skandal Korupsi GORR

Saat dikonfirmasi ke pihak jaksa penuntut, hal tersebut dibenarkan terkait mangkir nya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam persidangan, pada Selasa (16/02/2021) untuk memberikan kesaksian, terhadap dua terdakwa Ibrahim dan Farid Siraju.

Lihat Juga  Kuasa Hukum Pemprov Suslianto SH : Gubernur Rusli Habibie Sangat Kooperatif dan Mendukung Penegakkan Hukum GORR

“Iya, hari ini kami memanggil Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, untuk dihadirkan sebagai saksi, terhadap dua terdakwa Korupsi GORR atas nama Ibrahim dan Farid Siraju, ” kata Anto Widi Nugraha, SH., MH selaku jaksa penuntut umum, dalam perkara Korupsi GORR, saat diwawancarai wartawan dipengadilan Tipikor Gorontalo, pada Selasa (16/02/2021).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Mangkir Dipersidangan Korupsi GORR
Jaksa Penuntut Umum PerkaraKorupsi GORR Anto Widi Nugroho

 

Lihat Juga  Didatangi Gubernur Rusli Habibie, Janda Tua di Masiaga Dapat Bantuan Rumah

Menurut Jaksa mangkirnya Gubernur terkait agenda pemerintah provinsi Gorontalo, pada hari ini, sampai hari minggu ke depan . “Alasan tidak hadirnya, informasinya, Gubernur ada agenda di Boalemo dan Luar daerah dalam minggu ini,” sambungnya.

Anto menegaskan bahwa pihak jaksa penuntut umum akan memanggil lagi yang bersangkutan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan korupsi GORR pekan depan. “Karena tidak hadirnya gubernur hari ini, kami akan memanggil lagi gubernur Rusli Habibie, pada persidangan Minggu depan, sebagai saksi dalam perkara GORR ini,” pungkas Anto.

Lihat Juga  Terduga Teroris Gorontalo, Recanakan Penyerangan Rumah Pejabat dan Perampokan

Saat dihubungi ke.pihak Pemprov Gorontalo, disampaikan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo Suslianto SH., MH, menurutnya bahwa tak menghadiri persidangan Selasa (16/02/2021) bukan sebuah kesengajaan sebab ada agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya, dan prinsipnya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sangat kooperatif dan mendukung upaya penegakkan hukum oleh  aparat.(PN)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar