Gelar Raker Awal Tahun di Manado, Marten Taha: Sebagai Penyelenggara Pemerintah, Pemkot Tidak Sendirian

MANADO (PN) – Walikota Gorontalo Marten Taha memberikan sambutan pada acara Rapat Kerja Awal Tahun Eksekutif dan Legislatif yang dirangkaikan dengan diseminasi E-Pokir dalam SIPD serta penandatangan perjanjian kinerja yang di selenggarakan di Swiss Bell Maleosan Hotel Manado. (01/02)

Dalam sambutannya, Marten mengajak untuk rencana tahunan saat ini Pemerintah Kota Gorontalo sedang menyusun RKPD tahun 2022 yang merupakan periode tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Tahun 2019-2024.

“RKPD inilah yang menyusun menjadi pedoman wajib dalam (KUA) dan Prioritas Kebijakan Umum APBD Plafon Anggaran Sementara (PPAS),”ucap Marten

“Sebagaimana diatur dalam pasal 265 ayat (3) dan pasal 310 tentang ayat (1) uu no. 23 tahun 2014 pemerintah daerah,”sambung Marten

Marten mengatakan, tentunya setiap tahapan perencanaan tersebut tidaklah mudah dan butuh masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Sebagai penyelenggara pemerintah, tentunya pemerintah kota Gorontalo tidak sendirian melakukan setiap tahapan tersebut karena sebagaimana diamanatkan oleh pasal 57 uu 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah,”Tegasnya

Sebelum mengakhiri sambutannya, Ia menyampaikan, harapan besar kepada bapak narasumber dari KPK, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Falam Negeri, Dirjen Bina Keuangan Daerah agar kiranya dapat memberikan pembinaan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah di kota Gorontalo yang Good Governance dan Clean Governance.

“Semoga ilmu yang didapat berguna dan bermanfaat untuk aktifitas pembangunan di daerah. Insya allah kehadiran kita semua disini merupakan ikhtiar untuk membangun kota Gorontalo menjadi yang terdepan,”Harapnya.(RA)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar