Gelar Paripurna Ke 52, Halid Tangahu: Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati Dapat Hadir

BONEBOL, (PN) — Dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bone Bolango nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat paripurna yang ke 52 di aula gedung DPRD Kabupaten Bone Bolango. Selasa (18/05)

Sebelum membuka rapat tersebut, Selaku pimpinan rapat Halid Tangahu berharap bahwa ditengah wabah non alam yaitu covid 19, juga baru melaksanakan ibadah puasa ramadhan dan merayakan idul fitri 1442 H.

“Saya berharap nilai dan pesan pesan dasar dari ramadhan kita dapat implementasikan sebagai bentuk kontribusi kita untuk pembangunan bangsa dan daerah kita ke depan, “kata Halid

Selanjutnya pada kesempatan tersebut juga, kata Halid selaku pimpinan dan segenap anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango yang telah meluangkan waktu untuk dapat hadir memenuhi undangan rapat paripurna dewan pada hari ini.

Menurut catatan dan daftar hadir dewan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango yang berjumlah 25 orang, telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 21 orang anggota dewan. Dengan demikian Ketua DPRD Bone Bolango ini menjelaskan rapat paripurna dewan ini telah memenuhi kuorum sebagaimana di atur dalam peraturan DPRD Kabupaten Bone Bolango nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD pasal 104 ayat 3.

“Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahir rahmanir rahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango ke 52 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bone Bolango nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerahdaerah di buka dengan resmi dan di buka untuk umum, “pungkasnya.(IH)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar