Gabungan Team Rajawali dan Polsek Kota Tengah Amankan Pelaku Curanmor

KOTA GORONTALO (PN) — Anggota Polsek Kota Tengah  bersama sama dengan Team Rajawali Polres Gorontalo kota Jumat (5/2/2021) sekitar 05.45 WITA berhasil menangkap ML (19 Tahun ) pelaku  pencurian motor di tempat pelariannya Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara.

Penangkapan ML sendiri berawal dari
Adanya laporan bahwa motor dari korban sudah di bawah kabur oleh terlapor ML  pada pukul 02.00 Wita, dimana kejadian tersebut terjadi di Jl Sulawesi,kelurahan Dulalowo,Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Kapolse Kota Tengah mengatakan Setelah mendapati informasi bahwa pelaku ML sedang berada di kecamatan Tolinggula, Team langsung menuju alamat tersebut dan melakukan penangkapan.

“Saat melakukan penangkapan team berhasil mengamankan pelaku dan 1(Satu) buah motor Yamaha Mio M tri warna Coklat Putih milik korban”, Jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, selanjutnya team langsung mengamankan pelaku dan barang bukti serta langsung diamankan ke mapolsek Kota Tengah Guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawah ke mapolsek Kota Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, Tutup Kapolsek.

Komentar

News Feed