Fakultas Hukum UNG Gelar Diskusi Virtual “Hukum dan Peradilan” bersama PN Gorontalo

Gorontalo, (PN) – Fakultas Hukum UNG menggelar Diskusi Hukum yang dilaksanakan secara virtual dan luring berupa Dialog Hukum dan Peradilan, Jumat (30/4). Dialog yang mengusung tema jalin sinergitas pengembangan kelembagaan dilaksanakan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Gorontalo.

Dekan FH Prof. Fenty Puluhulawa, M.Hum, mengungkapkan, dialog hukum merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara FH dengan PN Gorontalo. Menurutnya Diskusi ini sangatlah menarik karena sebagai wadah silaturahmi antar lembaga juga sebagai sarana untuk menambah informasi dan pengetahuan hukum yang terus berkembang.

“Diharapkan kedepan diskusi seperti ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya,” ujar Fenty.

Sementara itu Ketua PN Gorontalo Dr. H. Prayitno Iman Santosa, S.H, M.H, berharap tindak lanjut kerjasama keduanya akan bermuara pada penguatan kelembagaan baik itu FH maupun PN Gorontalo. Melalui acara ini kata Prayitno, akan ada sinergitas untuk saling berkembangan baik itu kalangan akademisi dan praktisi yang bisa berbagi pengetahuan dan pengalaman.

“Harapannya melalui acara ini akan ada sinergitas untuk saling berkembangan baik itu kalangan akademisi dan praktisi yang bisa berbagi pengetahuan dan pengalaman dari masing-masing,” harap Prayitno.

Materi dalam diskusi ini adalah mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Perspektif Hukum Pidana yang disampaikan oleh Irwanto, SH yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Gorontalo. Kemudian materi mengenai Hoaks dan Perlindungan Data Pribadi di Masa Pandemi COVID-19 oleh Jufryanto Puluhulawa, SH., MH yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo serta materi ketiga adalah Sistem Peradilan Anak yang dipaparkan oleh Dr. Rafika Nur, SH., MH. Wakil Direktur 1 Pasca Sarjana Universitas Ichsan Gorontalo.(Adv/wahid)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar