Erwinsyah Ismail: Kami Menolak KLB Abal-Abal

GORONTALO, (PN) — DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo telah menggelar konferensi pers terkait KLB Ilegal dan Abal-abal di gedung Kantor DPD Partai Demokrat. Kamis (11/03)

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Erwinsyah Ismail menyampaikan kalau kami (DPD Partai Demokrat) adalah pengurus yang sah, secara sah di akui oleh Republik Indonesia.

“Sesuai Surat Keterangan (SK) Kemenkumham RI tahun 2020 di bawah kepengurusan pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),”ucap Erwin

Erwin mengatakan, hari minggu dan senin kemarin Ia tiba-tiba di panggil ke Jakarta dari Perwakilan DPD Partai Demokrat untuk mewakili Ketua DPD Partai Demokrat yaitu Gusnar Ismail yang sedang ada urusan.

Tambah Erwin, dari hasil konsultasi dan pemaparan dari Dewan Pimpinan Pusat yang sah yaitu AHY sebagai Ketua Umum dengan tegas dan tanpa ada tantangan mewakili 34 Ketua DPD se Indonesia.

“Ketua DPD Partai Demokrat itu hadir secara fisik bukan pakai surat menyurat, tidak. Secara fisik, kalaupun ada yang berhalangan itu di wakili memegang mandatori resmi dari DPD Partai Demokrat,”jelasnya

“Kami bersama Ketua Umum AHY mendatangi Kemenkumham pada hari senin tanggal 8 itu menyertakan semua berkas-berkas ke pengurusan yang sah Partai Demokrat di 34 Provinsi,”sambungnya

Dalam pertemuan dengan Kemenkumham, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsin Gorontalo ini menegaskan, menentang KLB Abal-abal yang ada di Deliserdang Sumatera Utara tanggal 5 maret 2021 tersebut.

“Kenapa kami menolak, dalam aturan Partai kami di Partai Demokrat pengadaan untuk KLB untuk di adakan itu ada 4 hal yang harus di penuhi,”jelasnya

Ia menjelaskan 4 hal tersebut yaitu:
1. KLB bisa di laksanakan apabila pelaksanaannya adalah DPP Partai Demokrat.
2. KLB di adakan atas dasar persetujuan majelis tinggi Partai.
3. Harus di hadiri 2/3 dari total 34 Provinsi.
4. Di hadiri oleh 50% Ketua DPC Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Dalam Konferensi pers yang di gelar ini Wakil Ketua Erwinsyah Ismail di bersama Amir Habuke selaku Ketua dewan kehormatan Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Momi Tahir selaku ketua bidang OKK DPD Partai Demokrat, Darmawulan makmur, kepala divisi hukum DPD Partai Demokrat, David Rajak selaku Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Syarifudin Bano selaku fungsionaris pengurus Partai Demokrat DPC Kabupaten Gorontalo dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.(IH)

Komentar