Dukungan Pemkot, 1250 Pekerja Rentan di Kota Gorontalo Terlindungi Jamsostek

Kota Gorontalo, (PN) — Pemerintah Kota Gorontalo terus memberikan dukungan terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), bagi pekerja informal rentan di Kota Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Gorontalo, Ismail Madjid pada kegiatan Sesi Interview Penghargaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (30/01).

Dukungan pekerja informal rentan tersebut akan dibayarkan melalui alokasi dana APBD Tahun 2022, yang terdiri dari 1250 orang terbagi di 50 Kelurahan 9 Kecamatan di Kota Gorontalo.

“Tahun 2023 Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan untuk 10.000 pekerja informal rentan yang iurannya dibayarkan melalui dana APBD Kota Gorontalo. Pekerja informal rentan itu terdiri dari pengemudi bentor, dagang kecil, pemanjat kelapa, buruh tani, nelayan,” ujar Ismail

Melalui satgas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo, kata Sekda Ismail bahwa telah terbentuk kelurahan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kelurahan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dengan target 100 orang per Kelurahan pekerja informal rentan yang akan terlindungi pada 50 Kelurahan,” tandas Sekda. (IH)

Komentar