DPRD Kota Gorontalo Pertanyakan Sertifikasi Guru Tahun 2020

Kota Gorontalo (PN)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mempertanyakan sertifikasi guru yang pembayarannya hanya sampai bulan November kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, dalam rapat tindak lanjut pembahasan RAPBD tahun 2021. Senin (28/12/2020).

Hal tersebut dipertanyakan langsung oleh Anggota DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke dalam rapat yang membahas mengenai RAPBD tahun 2021 tersebut.

Hal tersebut dipertanyakan dikarenakan mereka mendapatkan aspirasi dari Guru yang menyampaikan pembayaran sertifikasi guru hanya sampai bulan November untuk tahun 2020.

“Saya sudah mendapatkan aspirasi dari teman-teman guru, mereka mempertanyakan kenapa sertifikasi kita di tahun 2020 dibayar hanya sampai dengan bulan November,” ujar Erman saat diwawancarai usai mengikuti rapat Banggar, Senin (28/12/2020).

Mengenal hal tersebut Erman menyampaikan setelah mempertanyakan mengenai sertifikasi guru yang kurang satu bulan pembayarannya yaitu di bulan Desember, Erman menyampaikan sudah mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak TAPD Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

“Masalah itu saya pertanyakan tadi, dan alhamdulillah sudah mendapatkan jawaban yang jelas, jadi seperti penyampaian dari PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo bahwa memang anggarannya yang diluncurkan pemerintah pusat di tahun 2020 khususnya sertifikasi guru, hanya untuk 11 bulan,” tutur Erman.

Mengenai sisa anggaran untuk satu bulan tersisa yaitu di Bulan Desember untuk sertifikasi guru, Erman menjelaskan bahwa sesuai penjelasan dari pihak TAPD Pemkot Gorontalo, itu akan diganti pada anggaran tahun 2021.

“Jadi yang untuk 1 bulan tersisa untuk tahun 2020 nanti akan dibayarkan di tahun 2021, berarti sama saja dengan uang tersimpan dan Insya Allah tahun 2021 bukan hanya 12 bulan yang akan mereka terima tapi jadi 13 bulan, 1 bulan itu yang tertunda pembayaran bulan Desember tahun 2020,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Bayu Harundja

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar