Didua Titik Menyuarakan Orasi, Aksi PMII Dibubarkan Kepolisian

GORONTALO, (PN) — Seruan aksi yang dilakukan oleh Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang kota Gorontalo itu ada di dua titik, yang pertama ada di kantor Gubernur Gorontalo kemudian di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan Ketua PMII Kota Gorontalo Muh. Rifaldy R. Happy saat dihubungi wartawan pinogunews. Id melalui telepon usai lakukan aksi. Jumat (23/07)

“Di kantor kita mulai setengah dua, di kantor Gubernur itu kami tidak menemui Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekda Gorontalo ataupun para pejabat yang ada di dalam, yang hanya keluar itu staf ahli dari Gubernur itu sendiri, ”

“Nah beberapa jawaban yang di berikan itu tidak memberikan kepuasan kepada kami atau kami massa aksi merasa tidak puas dengan jawaban-jawaban staf ahli Guberbur itu, “sambung Rifaldy

Adapun yang di tuntut dalam aksi itu yaitu menolak sertifikat vaksin yang menjadi syarat pelayanan publik di Provinsi Gorontalo. Sebab banyak masyarakat yang kemudian menderita dan siksa dan merasa sangat terganggu dengan persyaratan tersebut,

“Karena belum semua masyarakat di vaksin dan dalam posisi masyarakat saat ini sedang takut dan banyak yang ragu, bingung dengan pelayanan vaksinasi, sebab banyak lagi beredar hoaks di kalangan masyarakat terkait vaksinasi, “jelasnya

Dalam hal ini seharusnya itu di jelaskan oleh Dinas Kesehatan yang mampu menjelaskan memberikan pemahaman, memberikan perkembangan kapasitas terhadap masyarakat. Sebab itu sudah tertuang dalam Permenkes nomor 14 tahun 2021 pada bab 8 di jelaskan bahwa Dinas Kesehatan atau pelaksana vaksinasi itu harus memberikan penjelasan, keterangan, kapasitas yang penuh kepada masyarakat supaya masyarakat bisa paham.

“Nah inikan tidak, banyak masyarakat yang tidak paham kemudian mereka di paksa dan di intimidasi untuk segera di vaksin dengan di jadikan vaksin sebagai syarat pelayanan publik, “ungkapnya

Selanjutnya aliansi PMII ini melanjutkan orasi ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi dan 15 menit kemudian menyuarakan orasi tersebut tetapi aliansi itu sudah di bubarkan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas.

“Sampai sekarang kami belum mengetahui apa yang menjadi dasar sampai kami di bubarkan. Padahal sebelumnya saat kami sampai kami meminta izin untuk berorasi di halaman itu di izinkan tetapi hanya 15 menit kami sudah di bubarkan. Padahal kalau dibubarkan dengan alasan kerumunan yaa pihak kepolisianlah yang berkerumun karena kami hanya berjumlah 19 orang sedangkan mereka lebih banyak dari kami bahkan sampai 50an orang, ”

“Nah sampai dengan saat ini kamipun masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian kenapa kami di bubarkan. Saya tekankan kami akan terus melakukan aksi ini dan kami akan mengadvokasi soal sertifikat vaksin yang di jadikan sebagai pelayanan publik. Tujuan kami masyarakat tidak lagi dibatasi dengan sertifikat vaksin, “tutup Ketua PMII Kota Gorontalo. (IH)

Komentar