Di Saksikan Menteri ATR/BPN RI, Kanwil BPN Serahkan 15 Ribu Sertifikat Tanah di Gorontalo

GORONTALO, (PN) – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat sebanyak 15.000 bidang yang tersebar di Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, bertempat di Aula Rudis Gubernur, Selasa (14/12).

Penyerahan tersebut disaksikan langsung Menteri ATR/BPN RI, Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD secara virtual, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kanwil BPN Gorontalo, Wartomo, A. Ptnh., SH., MH, Walikota Gorontalo, Marten Taha, Kajati, dan jajaran Staf Kanwil BPN Gorontalo serta perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah.

Kepada awak media, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah, dan belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. Untuk itu, kami atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Gorontalo berbangga dengan adanya program PTSL ini,” ungkap Rusli.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil BPN Gorontalo Wartomo menyampaikan, bahwa program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal untuk pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup mereka,” kata Wartomo.(IH)

Komentar