Desa Bolihutuo Menggelar Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes Perubahan

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Kecamatan Botumoito memiliki 9 desa, dan Desa yang pertama melaksanakan Musyawarah RPJMDes adalah Desa Bolihutuo yang menetapkan RPJMDes perubahan, hal ini di lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa Nomor 21 tahun 2020, bahwa perencanaan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan desa mengacu pada SDGS desa, atau pembangunan berkelanjutan.

Menurut Ketua BPD Bolihutuo Adrian Hamu, bahwa dalam musyawarah RPJMDes perubahan melalui Musyawarah Desa, yang membahas dan menyepakati rancangan RPJMDes Perubahan dengan metode diskusi kelompok. Kegiatan ini berlangsung di Sanggar Budaya Desa Bolihutuo, Jumat (13/8/2021).

Ada pun metode pembahasan melalui diskusi kelompok antara lain;
1. Kelompok BPD membahas tentang pokok pikiran BPD
2. Kelompok membahas visi misi Kepala Desa
3. Kelompok perwakilan tokoh pendidikan, kesehatan, dan penggiat budaya
4. Kelompok perempuan
5. Kelompok pembahasan dokumen RPJMDes perubahan, yaitu tim penyusun review RPJMDes.

Sementara dalam penyampaian Kepala Desa Bolihutuo, Aston Matana berharap, bahwa RPJMDes perubahan dapat terlaksana dengan baik, khususnya kegiatan yang menyangkut peningkatan ekonomi, dan pelestarian budaya.

“Dasar itulah kemudian pemerintah desa dampingan dengan cepat, langsung melaksanakan musyawarah desa untuk menyepakati perubahan RPJMDes yang menurut pemerintah desa sudah saatnya untuk dirubah, karena mengingat berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah pusat, propinsi, kabupaten kota yang dianggap sebagian sudah tidak sesuai dengan program yang ada dalam Dokumen RPJMDes Desa” kata Kepala Desa Aston Matana.

Musywarah ini turut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Botumoito, Koordinator Kabupaten Opan Hamzah, Ainun Syawal, Fikri wasilu dan Jufri Asnawi selaku penggiat budaya Kabupaten Boalemo.

Reporter/Penulis : YH
Editor : RH

Komentar