Buka Latsar CPNS, Walikota Gorontalo Harap Profesional Dalam Menjalankan Tugas

KOTA GORONTALO,(PN) — Sejalan dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan merujuk pada ketentuan pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) pada undang-undang tersebut.

Maka Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan bahwa calon PNS wajib menjalani masa percobaan, yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karekter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Untuk itu, Lanjut Marten, diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan yang inovatif dan terintegrasi, yaitu penyelenggaraan pelatihan yang memadukan antara pembelajaran di tempat pelatihan dan ditempat kerja masing – masing.

“Memungkinkan para calon pegawai negeri sipil akan mampu menginternalisasi, menerapkan, mengaktualisasikan, dan membuatnya menjadi kebiasaan (habituasi) serta merasakan manfaatnya karena akan terpatri dalam dirinya sebagai karakter aparatur yang profesional sesuai bidang tugas,”ucap Marten saat sambutannya pada pembukaan pelatihan dasar (Latsar) calon PNS. Rabu (19/05)

Melalui pembaharuan pelatihan dasar tersebut, Marten mengharapkan dapat melahirkan pegawai negeri sipil yang profesional, berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya,

“Bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa,”ungkapnya

Walikota Gorontalo ini menambahkan bahwa pelatihan dasar bagi calon PNS pada dasarnya dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang sistim penyelenggaraan pemerintahan, bidang tugas, budaya organisasi dan membentuk pola kerangka berfikir atas wawasan kebangsaan.

Sehingga pelatihan dasar ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan sosok aparatur yang berbudi pekerti luhur, berdaya guna, berhasil guna secara profesional dan sadar akan tanggungjawab sebagai unsur aparatur negara yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Disamping itu juga saya ingatkan. bahwa pelatihan dasar bagi calon PNS ini, merupakan bagian integral dari sistim pembinaan yang mempunyai keterkaitan dengan pengembangan karir dimasa depan,”pungkasnya.(IH)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar