Bersama Aparat Pemerintah, Polres Bone Bolango Jadikan Desa Talulobutu Jadi Pilot Project kampung Tangguh

GORONTALO (PN) — Polda Gorontalo, Dalam mendukung Program Prioritas 100 hari Kapolri, Polres Bone Bolango bersama pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Bone Bolango dengan membuat 16 kampung tangguh dan 2 wisata tangguh.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro seperti halnya yang dilaksanakan di Desa Talulobutu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango yang menjadi Kambungu Molimomoto yang artinya Kampung Kuat Dan Sehat yang menjadi acuan atau Pilot Project bagi wilayah Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/02).

Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, upaya PPKM berskala mikro ini dilaksanakan mulai dari tingkat desa sampai dusun, dengan upaya dari TNI-Polri dan pemerintah yang bekerja sama berkolaborasi menciptakan masyarakat yang disiplin protokol kesehatan yang timbul dari warga masyarakat itu sendiri.

“Dalam kegiatan PPKM Skala Mikro ini, Kepolisian bersinergi dengan stakeholder terkait, dan melaksanakan langkah-langkah antara lain melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang diduga melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi covid-19,” ungkapnya.

Kapolres juga mengungkapkan, selain pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, kampung tangguh ini juga bisa meningkatkan ketahanan pangan yang ada di wilayah mulai dari wisata, pasar, perkebunan dan kehidupan masyarakat sekitar serta meningkatkan pendapatan di wilayah itu sendiri.

“Kampung tangguh memiliki kontribusi besar dalam penguatan ekonomi masyarakat. Masyarakat bisa secara mandiri memanfaatkan lahan-lahan yang kosong, seperti di desa Tulalobutu ini masyarakat pinggiran sungai bisa untuk dijadikan tempat wisata, bisa berjualan dan memasarkan hasil pertanian di tempat ini namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Suka Irawanto.

Komentar