Anas Jusuf : Sertifikat Poduk Halal UKM Jika Perlu di Gratiskan

Boalemo, (PN) – Pelaksana Langsung Tugas Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf saat menghadiri sosialisasi undang-undang nomor 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, begitu penting karena menyangkut usaha masyarakat untuk sertifikasi halal yang perlu diketahui oleh semua bidang di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dan jika perlu di gratiskan.

“Produk halal dalam setiap pengusaha pelaku UKM, untuk menjamin kepastian hukum, karena produk halal wajib di miliki oleh setiap pelaku UKM yang memasarkan hasil produknya kepada masyarakat” kata PLT Bupati Anas Jusuf, di Hotel Grand Amalia, Kamis (04/03/2021).

Tak hanya itu, Anas juga berharap untuk dinas berkaitan sertifikat halal agar kiranya dapat membantu Kebutuhan masyarakat khususnya pelaku UKM.

“Saya harapkan Dinas Kumperingdag untuk dapat menganggarkan apa yang menjadi kebutuhan pelaku UKM terutama mengenai sertifikat produk halal agar tidak mendapat kesulitan, kalau bisa di programkan menjadi program yang dapat dilayani secara gratis dalam kepengurusan perizinan UKM” Harap Anas Jusuf.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR-RI Idah Sahida Rusli Habibie, MH., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Lahmudin Hambali, M.Si., Kadis Kumperindag Irwan Dai, dan Pelaku UKM. (YH).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar