Anas Jusuf Sampaikan Ini Pada Sidang Paripurna DPRD Boalemo

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo menggelar Sidang Paripurna tentang Laporan Panitia Khususu LHP BPK-RI Perwailan Gorontalo, serta Laporan Panitia Khusus terhadap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Boalemo tahun 2020, di Kantor DPRD, Jum’at (16/7/2021).

“Pemerintah daerah sangat memberikan apresiasi dan berterima kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Badan Anggaran DPRD Boalemo tentang Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo” ungkap Anas Jusuf.

Lanjut Anas Jusuf, pemerintah daerah akan berupaya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomondasi dari masing-masing fraksi atas rancangan Peraturan Daerah dalam pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 serta LHP BPK-RI tahun 2020.

Sidang Paripurna LHP dan Ranperda di akhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pelaksana Tugas Bupati Boalemo, Ir. Anas Jusuf, M.Si., bersama Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, yang di saksikan Sekretatis Daerah Sherman Moridu, para Asisten, Pimpinan OPD, dan pimpinan dan Anggota Legislatif DPRD Boalemo. (Adv).

Reporter/Penulis : YESTIN HARUN
Editor : RH

Komentar