Alfian Sarankan Selesai Kasus Korupsi GORR, Baru Kemudian Bahas Nama Jembatan dan Jalan Rusli Habibie

Bone Bolango, (PN) — Rencana yang saat ini sedang dipersiapkan oleh kelompok tertentu,  bahkan sempat di sampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama tentang pemberian nama jembatan molintogupo dan nama Jalan Biluhu menjadi nama Rusli Habibie, dinilai   terburu-buru.

Lihat Juga  Sejumlah Saksi Menyebut Nama Rusli Habibie, Saat Pemeriksaan Skandal Korupsi GORR

Meski itu usulan bagus, namun terkesan langkah ini merupakan sebuah upaya untuk mengenang kebaikan dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie selama 2 periode memimpin Provinsi Gorontalo, yang saat ini kemiskinan masih menjadi momok bagi daerah.  masih memegang  predikat  juara  bertahan provinsi termiskin ke- 5 di Indonesia.

Lihat Juga  DPD IMM Minta Kejati Gorontalo Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi GORR

“Sebenarnya tidak ada yang salah tentang rencana tersebut,  namun perlu dipertimbangkan kembali waktu pembahasannya, apalagi saat ini nama Rusli Habibie disebut dalam kasus Korupsi 43,3 Milyar pembebasan lahan GORR (Gorontalo Outer Ring Road). Ditambah lagi daerah ini memegang  predikat  juara  bertahan provinsi termiskin ke- 5 di Indonesia,” kata Alfian Kasim milenial muda Bone Bolango, melalui rilisnya yang dikirim ke media ini.

Lihat Juga  Hukuman Mati Koruptor GORR

Lanjutnya, “ Akan menjadi sebuah keprihatinan, jika seandainya ke depan orang yang namanya dijadikan pengganti nama jembatan molintogupo dan jalan biluhu, akan  terlibat kasus korupsi, nantinya jembatan itu bukan mengenang sebuah kebaikan seseorang, malah sebaliknya,” terang Alfian.

Saya berharap keinginan baik itu ditahan dulu sampai kasus korupsi ini benar-benar tuntas, supaya tak meninggalkan noda hitam, dalam ingatan masyarakat kita.

Lihat Juga  Ini Alasan Adhan, Kenapa Gubernur Rusli Habibie Harus Bertanggung-jawab Terjadinya Korupsi Proyek GORR

“Sebaiknya wacana pemberian nama jembatan Molintogupo itu ditunda dulu setelah kasus GORR selesai, sehingga apa yang menjadi harapan mereka bisa terwujud,” jelas Alfian.

Beberapa alasan yang mendasari diungkapkan Alfian yang terungkap saat persidangan untuk menunda pembahsan jalan dan jembatan, seperti, “Dalam pembacaan dakwaan saat sidang perdana kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo, Senin (14/12/2020), Nama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie disebut.”

Lihat Juga  Terdakwa  Korupsi GORR Asri Banteng  Tumbal,   Kata Thomas : Berarti  Adhan Duluan Jadikan Tumbal  Feriyanto Mayulu

Tak hanya itu, ada juga indikasi dalam fakta persidangan berikut, “Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang itu menyebutkan, pada tahap persiapan pembangunan GORR, Rusli Habibie telah membentuk tim persiapan yang tidak dilengkapi dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 215/01/V/2013 tanggal 24 Mei 2013, yang kemudian diubah dengan Keputusan Gubernur Gorontalo nomor 242.a/01/VI/2013 tanggal 27 Juni 2013.”

Lihat Juga  PH :  Penetapan TSK Korupsi GORR kepada  Asri Banteng “Tajam Ke Bawah Tumpul  Ke  Atas”

Dugaan kesengajaan pelanggaran administrasi dokumen pendukung  semakin terang dalam persidangan yang menurut pemantauan kami ,”JPU, bahwa terungkap Gubernur Gorontalo tidak menerbitkan terlebih dahulu surat keputusan tentang tim persiapan sebelum persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 1 Perpres 71 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum terpenuhi,” ungkap Alfian.

“Namun pada kenyataannya, saksi Rusli Habibie selaku Gubernur Provinsi Gorontalo tetap mengeluarkan surat keputusan tentang tim persiapan.” pungkas Alfian.

Saat dimintai tanggapan ke politisi PAN Adhan Dambea, sangat menyetujui saran dari kalangan muda Gorontalo, yang bakal menjadi generasi penerus daerah ini. “Bagus usulan ini, dan sebaiknya ditunda dulu, ada banyak hal yang lebih urgen, kalau ada anak muda yang peka dengan bahaya laten korupsi, ini menandakan mereka tak mau menanggung beban sosial dikemudian hari, dalam kasus korupsi GORR,” (Rls)

Komentar