Adhan Dambea Ungkap Polemik 2013 Memfitnah Dirinya

GORONTALO, (PN) — Perjalanan politik seorang Adhan Dambea tidak lepas dari berbagai persoalan yang menyeret nama baik dirinya di Provinsi Gorontalo.

Buktinya, dalam konferensi bersama para awak media di Yayasan AD Center, Adhan menceritakan pada saat dia diminta ketersedian menjadi saksi oleh Rustam Akili di Kantor Pengadilan Limboto.

Dalam kesaksiannya, terungkaplah peredaran majalah yang disebarkan pada tanggal 24 tahun 2013 terakhir kampanye, berisikan fitnah tentang keburukannya jelang pencoblosan Pemilihan Walikota (Pilwako).

Sehingganya, pada tanggal 27 maret 2013 sebelum pencoblosan di tanggal 28 maret 2013, dia telah dicoret oleh KPU dalam ke perhelatan pemilihan kepala daerah Pilwako tersebut.

“Sebenarnya kejadian ini kurang lebih sudah 9 tahun sampai dengan saat ini. Makanya persoalan ini bagi saya, soal biasa saja sebagai seorang politisi, dan saya sudah lupakan itu semua, tetapi karena ini sudah usaha luar biasa mendzolimi saya, maka walaupun saya sudah umur 64 tahun kembali semangat ini 20 tahun lalu,”kata Adhan

“Artinya apa, selama pendzoliman ini tidak benar, saya akan lawan sampai titik darah terakhir, sebab prinsipnya bagi saya kalau kita berbicara yang sekalipun itu pahit tetap kita akan buat,”sambung Adhan

Menurut Adhan, walaupun majalah tersebut sudah di sebarkan ribuan lembar. Namun di dalam pertarungan politik tidak akan mempengaruhinya. “Alhamdulillah tidak terpengaruh ke masyarakat. Sehingga pada saat pemilihan itu walaupun saya sudah di coret alhamdulillah saya menang kurang lebih 4.000 suara,”terang Adhan

Lebih lanjut, politisi yang biasa disapa AD ini mengungkapkan pada mediasi bersama Gubernur Gorontalo, menurut Rustam Akili kepada dia, bahwa ada dua perintah Gubernur saat itu. “Yang pertama terkait bagaimana menjatuhkan karakter Adhan Dambea dan kedua bagaimana mengamankan semua gugatan krusial yang mengarah ketidak benaran,”jelas AD.

Sejak ditahun 2012,  Rusli Habibie yang saat itu menjabat sebagai Bupati Gorut, dan AD menjabat Walikota Gorontalo. Ia menceritakan lagi ke Hakim Pengadilan bahwa percakapannya saat dihubungi Ishak Liputo.

“Suatu saat pada malam minggu saya ditelpon oleh Ishak Liputo, disampaikannya bahwa Pak Rusli Habibie mau ketemu saya, dan diminta saya untuk berpihak ke dia, sementara saya pendukung utama Gusnar Ismail, saya diminta untuk meninggalkan Gusnar Ismail dan berpihak ke Rusli dan saya besoknya akan diberikan uang 1 Miliar,”ucap AD kepada Hakim saat persidangan belum lama ini

Tepatnya dihari minggu sekitar jam 1, Ishak Liputo menelpon lagi kedirinya.
Ishak: dimana pak wali?
AD: kebetulan saya berada diluar kota,
Ishak: kalau begitu Pak Wali torang mau kesana..
AD: mau kemana?
Ishak: mau ke kantor walikota..
AD: saya tidak di kantor, saya diluar.. kantor, nanti jam 3 lah saya hubungi lagi..
Ishak: yaa sudah kalau begitu torang som kesana jam jam 2..

“Pada akhirnya, mereka nongkrong di rumah makan di depan Kantor walikota yang namanya waktu itu Viskana, dan jam 3 waktu itu, Ishak telfon lagi,
Ishak: Pak Wali so dimana?,
AD: insya allah saya sudah berangkat kemari ke kantor..,”

“Nah mereka tunggu, jadi mereka tunggu sampai jam 6 sore saya tidak muncul, saya tidak terima ini uang 1 Miliar,”

Lanjutnya lagi, menurut Ishak kepadanya, sejak saat itu, di niatkan oleh Rusli Habibie bahwa uang 1 Miliar tersebut untuk menghancurkan Adhan Dambea atau akan digunakan untuk menghancurkan Adhan Dambea. “Itulah penyampaian Ishak, maka saya bilang sudahlah, terserah dialah. Tapi yang penting saya tidak terima, itulah yang saya sampaikan ke pak hakim,”

Buntut dari kejadian itu, kata AD munculah majalah tersebut sampai di coretlah dirinya di dalam perhelatan Pilwako. Sehingga selama ini, Ia menduga otak dalang penyebaran itu adalah Fadel Muhammad.

“Sekali lagi saya minta maaf ke beliau, kenapa? karena saya tuduh ini majalah pak Fadel Muhammad yang bikin. Itulah yang menjadi firasat saya selama ini, nanti pada saat saya menjadi saksi kemarin baru terungkap semua,”

Dengan demikian, apa yang dimuat dalam majalah itu, AD mengungkap semua persoalan tersebut.

Kasus SPPD Fiktif.

“Sudah di proses Pengadilan dan alhamdulillah saya tidak,”

Kasus Penjualan RS. Aloe Saboe.

“Saya dilapor oleh Marwan Ngiu ke KPK, sampai KPK turun desember 2009 untuk memeriksa itu, dan ada surat KPK itu untuk menghentikan penggugat karena tidak terbukti. Bahkan Marwan Ngiu demo di KPK pada saat itu soal tanah yang sekarang jadi Mall, katanya 50 Miliar kemudian saya bilang cuma 10 Miliar lebih, dan waktu belum ada Wa saya SMS Marwan Ngiu waktu demo itu, Marwan “Kalau Ngoni Kehabisan Uang Nanti Saya Kirim Uang” Kenapa karena saya tahu persis apa yang saya buat, karena persoalan tanah Mall itu, tidak dibuat panitia A Panitia B yang langsung ditangani oleh lelang Negara sampai balik nama semua, Pemda tinggal terima uang dan itu langsung masuk ke kas daerah tidak lewat saya, 10 miliar 500 juta yang dituduh ke saya laku 50 Miliar,”

Kasus Pengalihan Aset 39 Rumah Dinas Daerah.

“Kalau pengalihan aset sudah sebanyak 39 rumah itu, so kaya saya itu, dan sampai hari ini tidak dapat dibuktikan, jangankan 39 rumah 1 rumahpun tidak ada,”

Kasus Persigo dan Flim Hulonthalangi.

“Itu sudah dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi ,”

Kasus Ijazah Fiktif.

“Yang jelas ijazah itu saya gunakan waktu jadi Anggota DPRD tahun 1999, saya jadi Ketua DPRD tahun 2004, saya jadi Walikota tahun 2008 dan menggunakan Ijazah itu juga. Sementara aturan sama, aturan 2008 dengan 2013 sama, makanya janganlah berbicara itu,”

Kasus Liar Rekruitmen CPNS Tahun 2011.

“Didalam pernyataan Adam Dumbi mantan Sekretaris KPU Kota Gorontalo, katanya uang yang diserahkan ke Wakil Walikota dan diserahkan ke saya, kalau saya mengatakan pengangkatan CPNS Kota kasihan orang lain yang terlibat disitu, tapi yang jelas bahwa urusan CPNS tidak pernah saya urus semuanya, Wakil Walikotalah yang urus semuanya pada saat itu,”

Kasus Kenaikan Gaji 10% PNS Belum Cair.

“Itu uang mereka, tidak mungkin saya ambil uang pribadi, memang Negara belum ada uang, memang harus pakai uang pribadi saya yang bayar,”

Kasus Penjualan SD 54 Talumolo.

“SD 54 itu, justru saya menentang pembokarannya, yang di bongkar oleh Pelindo. Lalu dibayar oleh Pelindo saya bangun di Talumolo dekat sungai itu yang ada sekarang,”

“Coba kalian lihatlah majalah ini aneh-aneh semua isi majalahnya. Tapi bagi saya ini menjadi suatu pembelajaran bagi kita semua, 9 tahun kejadian, alhamdulillah Allah menunjukan, ini semua atas gerakan Allah, kan ini barang saya sudah lupakan, tapi begitu tidak habis-habisnya semarak orang-orang untuk mendzolimi saya dan membunuh karakter saya, maka saya ungkapkan ini semua,”(**)

Komentar