Begini Tanggapan Amien Rais Soal Ijazah Jokowi

Jakarta, (PN) — Belakangan ini publik di buat geger dengan ijazah palsu yang dimiliki oleh Joko Widodo pada saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Gugatan tersebut, awalnya dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono, seorang penulis yang sebelumnya pernah menulis buku Jokowi Undercover, yang isinya soal sisi negatif Jokowi.

Gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi ini pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10) dengan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ke 11, Amien Rais dalam konten Youtube nya, Jumat (14/10), sedikit memberikan masukan bahwa dalam kegaduhan saat ini, terkait gugatan Bambang Tri Mulyono terhadap ijazah SD, SMP, SMA yang dimiliki Jokowi itu diyakini dan diduga keras merupakan ijazah palsu.

Amien menilai, Bambang Tri didampingi kuasa hukum yang cukup tinggi kualitasnya itu, sejak kasus pertama Gus Nur atau Sugik Nur Rahardja bersama Bambang Tri itu, menurutnya meragukan, karena sebenarnya kurang masuk akal bahwa seorang Presiden apakah betul memang telah memalsukan ijazah SD, SMP, SMA nya.

Dalam konten Youtubenya, Amien menunjukan tips dan trik simpel untuk membuktikan kebenaran dalam menghadapi gugatan tersebut.

“Ada cara yang sangat simpel, sederhana dan dalam tempo singkat. Jadi Pak Jokowi tidak terlalu tahan harga diri sebagai Presiden, jadilah rakyat biasa datangi nanti pada tanggal 18 oktober ke PN jakarta Pusat, kemudian bawalah ijazah asli Pak Jokowi untuk mematahkan gugatan Bambang Tri yang dibantu empat advokatnya itu,” ujar Amien

“Nah jadi kalo misalnya saya di tuduh macam-macam, saya datang ke pengadilan, maka ini loh, sehingga yang menuduh saya itu akan mati kutu barangkali. Dan demikian juga Pak Jokowi Please Do Come To PN Jakarta Pusat, yaa mungkin cukup hanya 10 menit Pak Jokowi menunjukan ini loh ijazah saya yang asli,” sambung Amien

Dengan demikian, politikus yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini menambahkan atas argumen Bambang Tri dan para advokatnya itu bisa salah. Namun, sebaliknya kalau gugatan tersebut benar, tentu resikonya juga besar.

“Maka saya tidak tahu. Tapi itulah saya kira cara yang paling mudah, jadi dengan gagah saja Pak Jokowi tinggal datang kemudian tunjukan dan selesai,” tandasnya. (IH)

Komentar