29 Anggota Korpri Boalemo Menerima Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjan 1 Milyar Lebih

BOALEMO, PINOGUNEWS.ID – Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali latar belakang pekerjaan masyarakat, patut bersyukur adanya program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai dirasakan manfaatnya oleh ASN terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran setiap bulannya.

Dimana bertepatan momentum peringatan Sumpah Pemuda Ke-93 tahun yang dipusatkan di Desa Bongo II Kecamatan Wonosari, Pelaksana Tugas Bupati Boalemo Anas Jusuf didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo dan Pohuwato, menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada 29 orang anggota Korpri Boalemo melalui ahli waris berjumlah 1.218.000.000 dan masing-masing menerima santunan kematian 42.000.000, Kamis (28/10/2021).

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di kalangan ASN Boalemo kata Pelaksana Tugas Bupati Boalemo Anas Jusuf, telah membantu pemerintah daerah, dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo dan Pohuwato.

Dan ini juga telah meringankan beban bagi keluarga, dan saya berharap kepada keluarga penerima santunan kematian ini dapat mempergunakannya sesuai peruntukan.

Sekedar informasi, iuran korpri sangat bermanfaat bagi ASN misalnya meninggal dunia, dimana ASN golongan I sampai IV tetap dibayar oleh asusansi BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta. Dan bagi ASN yanh pensiun di bayar oleh pengurus korpri, golongan IV sebesar 7.500, golongan III dihargai 7 juta, golongan II dihargai 6,5 juta dan golongan I dihargai 6 juta. Dan iuran korpri yang telah MoU bersama BPJS ketenagakerjaan sejak tahun 2019 dan mulai berlaku Januari 2020.

Berikut ahli waris yang menerima santunan kematian 42 juta sebagai anggota korpri antara lain ;

1. Ahli waris Yukisma Litti
2. Ahli waris Rahmiaty H. Musa, S.Sos
3. Ahli waris Azimnuromly Sanusi
4. Ahli waris Ahmad D.Manto

Komentar