Gorontalo, (PN) — Adan yang menarik dalam skandal korupsi pembebasan lahan GORR (Gorontalo aouter ring road), nama Gubernur Gorontalo turut menjadi perhatian, awak media.
Pasalnya, sebelum penetapan empat tersangka, pada Jumat (27/06), banyak pihak yang menduga ada keterlibatan orang nomor satu gorontalo. Namun namanya tak muncul dalam daftar tsk yang dirilis kejaksaan tinggi gorontalo. Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa baru empat tersangka yang dibeberkan, dan tak menutup bahwa akan ada tsk lainya, sebab perkara ini masih berproses.
“Empat tersangka ini merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan pembebasan lahan GORR, tak menutup bahwa akan ada tersangka lainya,” kata Firdaus Dewilmar kepala kejkasaan tinggi Gorontalo, pada Jumat (27/06.
Firdaus menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Gorontalo pada (16/05), hingga kini belum ada perubahan, terkait status Rusli Habibie.
“Sampai hari ini status Rusli Habibie masih sebagai saksi,” jelas Firdaus yang bakal menduduki Kejaksaan tinggi Sulsel-baru usai menggelar jumpa pers ini.
Firdaus menegaskan pihak penyidik masih menyempurnakan perkara korupsi pemebebasan lahan GORR ini, dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Tentunya pihak penyidik masih terus bekerja, dan tak menutup akan ada tersangka lainya,” tutup Firdaus.
Sementara itu, ketua LSM (Lembaga swadaya masyarakat) Merdeka Imran Nento, meyakini bahwa langkah Kejati menetapkan empat orang tersangka merupakan langkah maju, dan merupakan pintu masuk untuk mengungkap otak dibalik korupsi yang merugikan negara senilai 85 milyar. “Saya yakin melalui para tersangka ini akan terkuak, dan pintu masuk membuka tabir siapa sebenarnya yang paling bertanggung-jawab,” ujar Imran.
Imran menegaskan bahwa pihak akan terus mengawal perkara ini, sebab selama mengawal ini ada yang menyangsikan bahwa ini bukan perkara korupsi hanya administrasi, kini terbukti, dan kami kagum dengan komitmen kejaksaan memberantas korupsi. “LSM Merdeka akan terus memantau terus perkembangan perkara ini, dan saya yakin akan ada tsk baru. Tentu kami jempol dengan apa yang sudah dilakukan kejati, meski ada yang meragukan sebelumnya,” pungkas Imran.(PN)
Komentar